Sosialiasi Intruksi Presiden No.2 Tahun 2020, mengenai Rencana Aksi Nsional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika Tahun 2020-2024 dan Kelurahan Bersih Narkoba di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung berlangsung di Aula Semergou Lingkungan Pemkot Bandar Lampung, Rabu (23/6/2021).
Baca Juga : Sekda Saipul Ikuti Vcon Sharing Knowlege Tahun 2021
Dalam Acara tersebut dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen. Pol. Drs. Jafriedi, M.M, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Plh. Sekda Kota Bandar Lampung Tole Dailami.
Dalam Sambutan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, meminta kepada orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anak agar terhindar dari yang namanya narkoba karena anak-anak rentan menjadi sasaran penyalahgunaan narkoba. (ri)

