
BANDAR LAMPUNG 02 February 2021. Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha memastikan akan segera menerapkan tilang elektronik melalui CCTV atau dikenal electronic traffic law enforcement (ETLE) di Kota Bandar Lampung.
Menurut AKP Rafly sudah ada progres akan berjalan di Kota Bandar Lampung. Pihaknya telah memasang kamera di 5 titik lokasi tilang, yakni
Berikut lima lokasi kamera tilang
- Jalan Sultan Agung Simpang TL Kimaja (arah flyover Kimaja)
- Jalan Cut Nyak Dien Simpang TL Tamin (arah Agus Salim Bawah)
- Jalan Pattimura TL Begadang Resto (arah Jalan Pattimura)
- Jalan ZA Pagar Alam JPO UBL (dari dua Arah)
- Jalan Kartini JPO Garuda.
Lokasi 10 kamera pemantau
- Jalan Imam Bonjol (flyover Kemiling)
- Jalan ZA Pagar Alam (Tugu Raden Intan)
- Jalan Ryacudu (simpang Airan)
- Jalan RE. Martadinata (Simpang Sukamaju)
- Jalan Soekarno Hatta – Simpang Jl T Ambon
- Bundaran Tugu Adipura
- Jalan Wolter Monginsidi (TL Gubernur)
- Jalan Malahayati (simpang Bank BCA)
- Jalan Sudirman (flyover Pahoman)
- Jalan Raden Imba Kusuma (Tugu Durian)
Penindakkan terhadap pengendara yang melanggar akan dilakukan menggunakan sistem ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement. Dengan sistem itu, dia yakin efektif membuat masyarakat tidak melanggar lalu lintas. Selain itu juga demi mengurangi pelanggaran prosedur dilakukan anggota polisi ketika menilang di jalan.”Soal Tilang Elektronik; Tak Perlu Sidang, Denda Maksimal dan Uang Sisa Dikembalikan.