Mahasiswa KKL-PPM Universitas Malahayati Kelompok 59 Gelar Edukasi Mengenai LGBT, IMS, dan HIV di SMK Muhammadiyah 3 Metro

Mahasiswa KKL-PPM Universitas Malahayati Kelompok 59 Gelar Edukasi Mengenai LGBT, IMS, dan HIV di SMK Muhammadiyah 3 Metro

Metro – Mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan–Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKLPPM) Universitas Malahayati Kelompok 59 melaksanakan kegiatan edukasi kesehatan dengan tema “Mengenal LGBT, Infeksi Menular Seksual (IMS), dan HIV sebagai Upaya Meningkatkan Pengetahuan serta Pencegahan Perilaku Berisiko” di SMK Muhammadiyah 3 Metro. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai kesehatan reproduksi, pencegahan infeksi menular seksual, serta pentingnya mengurangi stigma terhadap orang yang hidup dengan HIV.

Kegiatan diawali dengan penyampaian materi mengenai LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) sebagai istilah yang menggambarkan keragaman orientasi seksual dan identitas gender. Dalam kegiatan edukasi tersebut, mahasiswa memberikan pemahaman kepada peserta agar mampu membedakan orientasi seksual dan identitas gender.

Edukasi tersebut juga menekankan pentingnya menghormati hak setiap individu tanpa mengabaikan nilai-nilai sosial, budaya, dan agama yang berlaku di Indonesia. Selanjutnya, mahasiswa menyampaikan materi mengenai Infeksi Menular Seksual (IMS), yaitu kelompok penyakit yang umumnya ditularkan melalui hubungan seksual tanpa pengaman.

Peserta dikenalkan dengan berbagai jenis IMS, seperti gonore, sifilis, klamidia, herpes genital, dan Human Papillomavirus (HPV), beserta gejala, cara penularan, komplikasi, serta langkah-langkah pencegahannya. Mahasiswa menekankan pentingnya menerapkan perilaku hidup sehat, menghindari perilaku seksual berisiko, serta melakukan pemeriksaan kesehatan apabila muncul gejala.

Materi berikutnya membahas Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS). Peserta diberikan pemahaman bahwa HIV merupakan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh. Apabila tidak mendapatkan pengobatan, infeksi HIV dapat berkembang menjadi AIDS. Selain menjelaskan cara penularan HIV melalui hubungan seksual berisiko, penggunaan jarum suntik bergantian, transfusi darah yang tidak aman, dan penularan dari ibu ke bayi, mahasiswa juga meluruskan berbagai mitos yang masih berkembang di masyarakat.

Mahasiswa menjelaskan bahwa HIV tidak menular melalui berjabat tangan, berpelukan, berbagi makanan, menggunakan toilet bersama, maupun melalui gigitan nyamuk. Penjelasan tersebut diberikan untuk membantu peserta memahami cara penularan HIV secara tepat. Dalam penyampaian materi, mahasiswa juga mengajak peserta untuk menerapkan perilaku hidup sehat sebagai bentuk pencegahan IMS dan HIV.

Upaya tersebut dapat deilakukan dengan dengan menghindari perilaku seksual berisiko, tidak menggunakan narkoba suntik, menjaga kebersihan organ reproduksi, serta tidak melakukan diskriminasi terhadap Orang dengan HIV (ODHIV). Kegiatan edukasi ini diharapkan dapat membentuk sikap yang lebih bijak berdasarkan informasi ilmiah serta meningkatkan kesadaran peserta mengenai pentingnya menjaga kesehatan reproduksi sejak usia remaja.

Edukasi juga membahas aspek hukum yang berkaitan dengan LGBT, IMS, dan HIV/AIDS dalam perspektif nasional, daerah, dan adat. UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur perbuatan cabul tertentu, sedangkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur pencegahan dan penanggulangan penyakit menular, termasuk HIV/AIDS. Pada tingkat daerah, Perda Provinsi Lampung No. 1 Tahun 2013 mengatur pencegahan, penanggulangan, dan pengendalian HIV/AIDS serta IMS melalui edukasi, informasi, tes, konseling, dan upaya kesehatan. Selain itu, UUD 1945 mengakui masyarakat hukum adat dan menghormati identitas budaya, sedangkan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menegaskan hak anak untuk memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi, tanya jawab, serta pemberian door prize kepada peserta yang mampu menjawab pertanyaan mengenai materi yang telah disampaikan. Antusiasme siswa terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait cara pencegahan IMS, perbedaan HIV dan AIDS, serta berbagai mitos yang sering beredar di masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Mahasiswa KKL-PPM Universitas Malahayati Kelompok 59 berharap para siswa memiliki pengetahuan yang lebih baik mengenai kesehatan reproduksi, mampu menerapkan perilaku hidup sehat, serta menjadi agen edukasi di lingkungan sekolah maupun masyarakat dalam upaya pencegahan IMS dan HIV. Program ini juga menjadi bagian dari komitmen mahasiswa dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui kegiatan promotif dan preventif.(Anisa Vica A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!