Metro – Ketua BAWASLU Kota Metro buka sosialisasi Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kota Metro, menghadirkan narasumber dari Kejaksaan, Kodim 0411, Akademisi dan Lampung Democracy Studies (LDS), dengan peserta Ketua dan Sekretaris dari 24 Organisasi Media Se-kota Metro salah satunya DPD AJOL Kota Metro. Acara digelar di Ball Room Hotel Aidia Kota Metro, Minggu (07/07/2024).
Sambutan ketua Bawaslu Kota Metro Badawi Idham mengatakan media memiliki kesempatan emas dalam menyebarkan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat informasi yang jujur dan obyektif karena merupakan pondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap demokrasi kita”.
Selain itu beliau mengajak media mengambil peran aktif dalam memastikan bahwa media massa menjadi penjaga moralitas dan keadilan dalam menyampaikan informasi seputar pemilihan serentak 2024 ini sehingga penyebaran Hoax , berita bohong, ujaran kebencian dan politisisasi SARA dapat dicegah,” imbuhnya
Kapten CZI Yatiman SH selaku narasumber dari Kodim 0411/KM menambahkan masyarakat bisa melakukan pengawasan bahwa pemilu bersih dan
transparan, selain itu mendorong masyarakat bisa melaporkan jika ada pelanggaran dalam pemilu,”paparnya
Beliau menambahkan bahwa kekurangan Bawaslu bisa diminimalisir dengan bersinergi dengan rekan rekan media sebagaimana yang sudah dilakukan Kodim 0411/KM selama ini sehingga Kodim 0411/KM bisa menjuarai di Kodam Sriwijaya,”imbuhnya
Menyangkut pelanggaran dalam pemilu disampaikan langsung oleh Alex dan Wibisana Anwar dari Kejaksaan Negeri kota Metro, kedua nya menyampaikan Pasal pasal KUHP tentang pelanggaran pemilu termasuk laporan dana kampanye, tidak mengajak anak anak, dan lain lain.
Sementara itu menurutnya, Lampung Democracy Studies (LDS) Een Riansyah terciptanya Pilkada serentak 2024 yang lancar dan sukses tidak bisa hanya mengandalkan pihak penyelenggara maupun pengawas saja, tetapi seluruh masyarakat harus ikut berpartisipasi di dalamnya.
“Maka itu kami mengajak seluruh pihak ikut dalam pengawasan partisipatif. Bawaslu butuh dukungan agar pilkada dapat berjalan sukses dan pemimpin yang terpilih kelak adalah seorang yang diinginkan masyarakat,” kata Bang Een
Soal politik uang (money politic) sebut Een, masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan peraturan (regulasi), meski juga sulit dibuktikan secara teknis. Namun, temen-temen Bawaslu dan Panwaslu kecamatan harus bisa bekerja ekstra, yang tidak hanya sebatas menyuguhkan aturan main (teknis).
“Soal netralitas ASN, sejatinya ASN tidak pernah bisa netral, namun secara humanistik sikapnya cukup jelas yakni patuh terhadap konstitusi. Sebab, secara filosofi manusia itu tidak ada yang netral, dimana sebagai manusia ASN juga pastinya memiliki kehendak dan juga keinginan”, tandas Een saat membedah soal jenis pelanggaran dalam Pemilu.(EEF)