Polres Metro Polda Lampung, Tiga orang pemuda yang masing-masing berinisial RS (25), MAS (22) dan SR (20) diamankan tim Satresnarkoba Polres Metro atas dugaan kepemilikan barang narkotika jenis sabu. Sabtu 25/11/2023 Lalu.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman S.Sos mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, tentang aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di daerah Kelurahan Ganjar Asri Kecamatan Metro Barat Kota Metro.
Berdasarkan informasi itu, tim Opsnal satresnarkoba Polres Metro langsung menindaklanjuti dengan turun lapangan melakukan penyelidikan, dengan cara pengamatan di sekitar lokasi tersebut.
“Setelah kami melakukan penyelidikan, kemudian Pada hari Sabtu tanggal 25 November 2023 sekira pukul 00.30 Wib, Tim kami segera menuju ke lokasi di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Ganjar Asri Kecamatan Metro Barat Kota Metro” Ucap Kasat.
“Sesampainya di lokasi tim kami bertemu dengan tiga pemuda yang berada di dalam rumah tersebut dan tim kami langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tubuh dan sekitar rumah para terduga,” Lanjutnya.
Berdasarkan hasil pengeledahan, polisi berhasil mengamankan barang berupa 1 (satu) buah plastik klip bening berukuran sedang yang di dalamnya berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan terhadap kosan yag ditempati tersangka RS yang berada di Kelurahan Metro Kecamatan Metro Pusat Kota Metro dan hasilnya ditemukan di dalam kosan barang / benda berupa 1 (satu) lembar plastik berukuran kecil yang didalamnya berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Saat ini ketiganya berikut barang bukti plastik bening yang berisi narkoba jenis sabu yang masing-masing memiliki berat kotor 11 gram dan 0,22 gram telah di amankan di Polres Metro guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sumber : Humas Polres Kota Metro Lampung