Tekab 308 Presisi Polres Metro Tangkap Penadah Saat ingin Jual R2 Hasil Curian lewat Facebook

Tekab 308 Presisi Polres Metro Tangkap Penadah Saat ingin Jual R2 Hasil Curian lewat Facebook

Polres Metro Polda Lampung – Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil ungkap kasus Pencurian Dengan Pemberatan yang terjadi di sebuah rumah yang beralamatkan di Kel.Purwosari, Kec.Metro Utara Kota Metro. pada hari Minggu Tanggal 19-11-2023 Lalu.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali S.H, M.H menerangkan kronologis kejadian berawal hari Minggu tanggal 19 November 2023 sekira pukul 06.00 Wib di sebuah rumah milik korban atas nama Umarudin,awalnya sekira jam 00.30 korban memarkirkan kendaraan R2 jenis Kawaski Ninja miliknya di garasi rumah korban dengan keadaan motor terkunci stang dan kunci di bawa oleh korban, Selanjutnya kejadian pencurian tersebut baru di ketahui sekira jam 06.00 Wib oleh istri korban yang melihat ke ruangan garasi rumah dan dilihatnya pintu garasi sudah terbuka dan Sepeda Motor yang terpakir tidak ada

Diketahui pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak ointu garasi rumah milik korban dan berhasil membawa kabur kendaraan R2 milik korban yang di tafsir seharga 28 Juta rupiah.

Mengetahui hal tersebut korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Utara untuk ditindak lanjuti.

Selanjutnya berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/14/XI/2023/Sek Utara/Polres Metro/Polda Lampung yang telah di buat oleh pelapor, Satuan Reskrim Polres Metro melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dan pada hari Rabu tanggal 22 November 2023, sekira Pkl. 02.00 Wib, Anggota tekab 308 presisi Polres Metro mendapatkan informasi bahwa ada yang menawarkan 1(satu) unit sp motor Kawasaki ninja lewat sosmed Face Book (market place).

Dikarenakan mencurigakan selanjutnya atas perintah Kasat Reskrim, team tekab 308 presisi Polres Metro melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat COD dan kemudian setelah bertemu dengan pelaku berinisial JP (24), saat motor tersebut di cek nosin dan noka, lalu dicari tau alamat pemiliknya kemudian setelah ketemu dg pemilik motor (korban) lalu korban membenarkan bahwa sp motor yg di COD tersebut adalah motor milik korban yang hilang.

Saat diintrogasi, pelaku JP megakui mendapatkan kendaraan tersebut dengan cara membeli dari orang lain yang tidak di kenalnya.

Saat ini pelakuberikut barang bukti telah dibawa ke Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut. Sumber : Humas Polres Kota Metro Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!