Kota Metro – Dalam rangka mewujudkan rumah ibadah yang nyaman untuk anak dalam melakukan aktivitas yang positif, inovatif, kreatif dan rekreatif bertempat di OR Pemda Kota Metro, Selasa 11 Juli 2023
Pemda Kota Metro mencanangkan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA). Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Dan Keluarga Berencana (PPPA-PPKB) Kota Metro RIRA bertujuan mengoptimalkan fungsi rumah ibadah yang dikembangkan menjadi tempat anak-anak berkumpul dan melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif, dan rekreatif.


Rumah ibadah yang masuk dalam RIRA adalah rumah ibadah yang memiliki sistem pelayanan holistik dan menjamin pemenuhan hak anak. Termasuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi anak, kerentanan, dan diskriminasi.
“Pencanangan RIRA juga bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan rumah ibadah dengan berorientasi pada kepentingan terbaik anak sesuai tumbuh kembangnya, tanpa kekerasan dan diskriminasi,” katanya Wahyu Ningsih
Program ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi rumah ibadah sebagai tempat pembelajaran. Lewat RIRA akan dilakukan berbagai kegiatan pengembangan bakat dan minat anak, termasuk anak berkebutuhan khusus. “Selain itu mampu melakukan upaya pemenuhan klaster hak anak, termasuk mencegah terjadinya perkawinan usia anak,” ujarnya Wahyu Ningsih
Namun penguatan fungsi rumah ibadah memerlukan keterlibatan dan kerja sama antara pemerintah dan lembaga keagamaan yang mendukung pemerintah dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, kerentanan dan diskriminasi.


Tujuan Rumah Ibadah Ramah Anak : 1. Mengoptimalkan fungsi rumah ibadah yang dikembangkan menjadi tempat anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman dan nyaman, 2. Mengoptimalkan fungsi rumah ibadah sebagai tempat pembelajaran melalui berbagai kegiatan pengembangan bakat dan minat termasuk anak berkebutuhan khusus, 3. Meningkatkan pengelolaan rumah ibadah dengan berorientasi pada kepentingan terbaik anak, tanpa kekerasan dan diskriminasi.
Untuk sosialisasi RIRA, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Dan Keluarga Berencana (PPPA-PPKB) Kota Metro akan memfasilitasi penentuan satu masjid di setiap kecamatan untuk dijadikan percontohan.
Strategi percepatan RIRA, di antaranya pemetaan potensi rumah ibadah, serta membuat rencana aksi seperti sosialisasi, advokasi, pelatihan fasilitator dan penguatan jejaring.
Turut hadir dalam acara Rapat Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Metro, dalam rangka Penguatan peran rumah ibadah ramah anak (RIRA) Tahun 2023, Kabag Kesra Setda Kota Metro, Kepala Kementerian Agama, Gereja Kristen Sumatra Bagian Selatan (GKBS), Gereja Katolik Paroki Hati Yesus Yang Maha Kudus, Gereja Kristen Indonesia (GKI), Gereja ST. Thomas Akuino, Parisada Hindu Dharma Indonesia, Sekolah Minggu Budish Dharma Gaya, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Masjid Nurul Huda Ganjar Agung, Masjid Al Hidayah Imopuro, Masjid Miftahul Jannah Mulyojati, Masjid Babusalam Tejosari, Masjid Al Muhajirin Tejo Agung, Masjid Al Isro Karang Rejo, Masjid Nurul Huda Banjar Sari dan Masjid Al Zakir Hadimulyo Timur, Masjid Baiturrahman Iring Mulyo.(EEF)

