Demokrat Kota Metro Datangi Pengadilan Negeri Kota Metro Sampaikan Aspirasi

Demokrat Kota Metro Datangi Pengadilan Negeri Kota Metro Sampaikan Aspirasi

Metro – Ketua DPC Demokrat Kota Metro Bambang Iman Santoso,S.Sos.M.Pd.I dan Pengurus DPC Demokrat Kota Metro mendatangi Pengadilan Kota Metro, menyampaikan aspirasi permohonan perlindungan hukum dan keadilan bagi Partai Demokrat Kota Metro, Selasa (04/04/2024).

Partai Demokrat Kota Metro mengajukan surat ini sekaligus penyampaian aspirasi permohonan perlindungan hukum dan keadilan bagi Partai Demokrat kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pengadilan Negeri Kota Metro.

Permohonan ini disampaikan langsung oleh pengurus DPC Partai Demokrat Kota Metro terkait adanya Peninjauan Kembali ( PK ) dari kubu KSP Moeldoko di Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Kota Metro Bambang mengatakan bahwa penyerahkan surat permohonan permohonan perlindungan hukum dan keadilan bagi Partaii Demokrat kepada Pengadilan Negeri Kota Metro, yang merupakan aspirasi kader Demokrat atas upaya pihak hukum Moeldoko yang terus menerus mengganggu Partai Demokrat.

Bahwa dengan demikian kami mohon kepada Ketua Mahkamah Agung RI berkenan untuk memberikan perlindungan hukum dan keadilan dengan menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang dimohonkan oleh KSP Moeldoko dan JAM. karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan dan diakui oleh negara.

“Partai Demokrat berharap Pengadilan Negeri Kota Metro akan memberikan perlindungan dan keadilan penuh kepada Partai Demokrat,” ujar Ketua DPC Demokrat Kota Metro.

“Sehingga dikemudian hari tidak ada lagi pihak – pihak yang bisa mengganggu, seperti yang selama ini dilakukan Moeldoko Cs, Dan juga berharap ke depan tidak ada lagi upaya – upaya mengganggu Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),” pungkas Ketua DPC Demokrat Kota Metro.

Ketua dan Pengurus Demokrat Kemudian Surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan bagi Partai Demokrat Kota Metro di serahkan oleh Pengurus Partai Demokrat Kota Metro dan diterima oleh Wakil dan Humas Pengadilan Negeri Kota Metro kemudian Langsung di terima di Pelayanan Umum Pengadilan Negeri Untuk ditindak Lanjut.

Aksi ini diikuti juga oleh DPC Partai Demokrat, Pengurus DPC Partai Demokrat dan Kader dan simpatisan DPC Partai Demokrat Kota Metro. (EEF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!