Satpol PP Hentikan Sementara Pemasangan Tiang Internet

Satpol PP Hentikan Sementara Pemasangan Tiang Internet

METRO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro, menghentikan sementara aktifitas pemasangan tiang internet yang telah berlangsung beberapa hari terakhir di perumnas JSP, Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur.

Kepala Satpol PP Kota Metro, Jose Sarmento Piedade mengatakan, setelah pihaknya mendapat informasi dari media, terkait pemasangan tiang internet yang belum ada izin dari pamong setempat, pihaknya langsung turun kelapangan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

“Setelah dilakukan pengecekan dilapangan, pihaknya menemukan fakta lainnya, dimana selain belum mendapatkan izin dari pamong, pemasangan tiang tersebut juga terkesan asal-asalan, sehingga sangat membahayakan warga sekitar jika terjadi angin kencang,” katanya.

Dia juga menyampaikan selain melakukan pengecekan dilapangan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait seperti DPMPTSP dan Dinas PUTR Kota Metro terkait izin dari perusahhan yang melakukan pemasangan tiang internet tersebut.

telah menghubungi DPMPTSP terkait izin pemasangan tiang internet, namun pihak DPMPTSP menyampaikan tidak pernah memberikan izin kepada perusahaan internet yang dimaksud,” ucapnya.

Sedangkan lanjut Jose saat menghubungi dinas PUTR, kabid Bina Marga (Bm) Nurmanto membenarkan pada tahun 2022 ini pihaknya telah mengeluarkan rekom kepada salah satu perusahaan internet. Namun perusahaan tersebut bukanlah perusaahan yang sedang memasang tiang internet yang berlangsung di perumnas JSP.

“Perusahaan internet yang memiliki rekom tersebut, sudah mengantongi izin dari pihak pamong maupun masyarakat dan bukan perusahaan yang sedang memasang tiang internet di perumnas JSP,” kata dia.

Jose juga menjelaskan bahwa penghentian pemasangan tiang internet tersebut, bukan salah satu upaya pihaknya dalam menghalangi pihak investor untuk masuk ke bumi sai wawai. Namun berdasarkan hasil dilapangan, pemasangan tiang tersebut sangat membahayakan warga, karena hanya di timbun dengan tanah dan batu seadanya dan tidak dicor.

“Saya berharap perusahaan tersebut segera mengurus izin dan segera memperbaiki tiang-tiang yang telah terpasang tersebut,” terangnya.

Dia mengaku sangat senang jika ada investor yang ingin masuk ke Kota Metro. Namun pihaknya menghimbau agar para investor harus memperhatikan dan mematuhi semua peraturan yang ada di bumi sai wawai.

“Jika pihak investor mematuhi peraturan yang ada, saya yakin semua akan berjalan dengan lancar,” ujarnya.(RLS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!