Bupati Adipati Serahkan LKD Dan Tanda Tangani Pakta Integritas Kepala Daerah Tahun 2022

Bupati Adipati Serahkan LKD Dan Tanda Tangani Pakta Integritas Kepala Daerah Tahun 2022

Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M Menghadiri Acara Penyerahan Laporan Keuangan Daerah (LKD) dan Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Daerah Tahun 2022 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Rabu (09/03/2022) bersama Inspektur Daerah Kabupaten, Dra. Yuliawati, M.M dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kesuma Anakori, S.E.,M.A.P, yang disambut langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama.

Baca Juga : Kukuhkan Pengurus PKD Provinsi Lampung, Gubernur Arinal Djunaidi Dorong Sinergi Untuk Wujudkan dan Penuhi Hak-hak Penyandang Disabilitas

Baca Juga : Persiapan Deklarasi 5 Pilar STBM, Wahdi Minta Sanitasi Bukan Hanya Formalitas

Penyerahan Laporan Keuangan Daerah tersebut berdasarkan peraturan yang berlaku bahwa BPK melakukan pemeriksaan keuangan dalam rangka memberikan Opini Tingkat Kewajaran Inforasi yang disajikan oleh Peraturan Pemerintah, dimana opini tersebut didasarkan pada Standar Akuntansi Keuangan Pemerintah, Kecukupan pengungkapan, Kepatuhan terhadap Perundang-Undangan dan Efektifitas sistem pengendalian intern.

Pelaksanaan pemeriksaan tersebut juga dilakukan oleh BPK mengacu pada suatu standar pemeriksaan keuangan Negara sehingga hasilnya bisa berlaku sama untuk seluruh Indonesia. Sementara untuk mendapatkan hasil pemeriksaan yang berkualitas, diharapkan dukungan dan kerjasama terhadap seluruh Pemeritah Daerah di Provinsi Lampung untuk dapat memberikan data dan informasi yang valid dalam pelaksanaan pemeriksaan dan jika terjadi penundaan penyampaian maka akan berpengaruh signifikan terhadap kelancaran pelaksanaan pemeriksaan dan juga dapat berpengaruh pada kualitas hasil pemeriksaan BPK. (adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!