Direktorat Jendral Pemasyrakatan mengunjungi Lapas Kelas II Metro, dalam kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis, 30 September 2021, dimulai pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Plt.Kepala Rupbasan Kelas II Metro. Kegiatan Supervisi Administrasi Basan Baran dilakukan untuk mendukung tugas dan fungsi pelaksanaan layanan administrasi dan pengelolaan Basan Baran pada Rupbasan Kelas II Metro.
Baca Juga : Pemkab Lamtim Kembali Meraih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE)
Baca Juga : Asisten 1, Selan Pimpin Rakor Penentuan Lokasi KKN Itera
Baca Juga : Unjuk Rasa Di Kantor Pemda, Bupati Nanang Terima Aspirasi Masyarakat Dan Akan Lakukan Audiensi Khusus
Peran rupbasan dalam penegakan hukum sangatlah penting sebagai satu-satunya tempat penyimpanan segala macam benda sitaan yang diperlukan sebagai barang bukti dalam proses peradilan, termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim. agar masyarakat umum lebih mengenal rupbasan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh 8 (delapan) orang yang terdiri dari Pejabat dan Pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. (eef)
