PENGHARGAAN KESELAMATAN LALU LINTAS DI PERLINTASAN SEBIDANG KERETA API

PENGHARGAAN KESELAMATAN LALU LINTAS DI PERLINTASAN SEBIDANG KERETA API

Dinas Perhubungan mendapatkan penghargaan dari Gubernur Lampung Bapak Ir. H. Arinal Djunaidi atas Peran Aktif Dalam Keselamatan Lalu Lintas di Perlintasan Sebidang Kereta Api – Jalan Raya di Wilayah Kabupaten Lampung Tengah. Penghargaan tersebut diberikan kepada Helmy Zain,A.TD, M.T sebagai perwakilan dari Dinas Perhubungan Lampung Tengah pada Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2021.

Setiap tanggal 17 September insan perhubungan di seluruh Indonesia memperingati Hari Perhubungan Nasional atau biasa disingkat Harhubnas. Peringatan ini justru menjadi momentum penting untuk mengingat kembali peristiwa bersejarah di bidang perhubungan dan menyatukan tekad untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat.

Mengutip situs resmi Balai Perawatan Perkeretaapian, terdapat tiga tujuan utama Harbubnas, antara lain:

  • Meningkatkan rasa kebersamaan dan jiwa korsa insan perhubungan dengan mitra kerja jasa perhubungan pada umumnya.
  • Meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab untuk selalu ikut membudayakan peningkatan pelayanan yang lebih baik.
  • Meningkatkan penghayatan dan pengamalan Lima Citra Manusia Perhubungan.

Baca Juga : Bupati Adipati Laporkan Ke Pihak Berwenang Bila Ada Anggota Masyarakat Yang Menyalahgunakan Narkoba

Baca Juga : Finalis PUTERI BATIK CILIK INDONESIA Dari Kota Metro

Baca Juga : Pastikan Bebas Narkoba, Plt Kakanwil Beri Arahan Kepada Seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan

Hal ini berhubungan dengan peran aktif Kabupaten Lampung Tengah dalam menjaga pintu Perlintasan Kereta Api. Kabupaten Lampung Tengah memiliki 11 pintu Perlintasan Kereta Api yaitu 9 perlintasan legal dan 2 perlintasan ilegal. Dari sembilan perlintasan legal ada 3 perlintasan yang dijaga oleh petugas dari PTKAI dan dari Pemda.

Atas dedikasi petugas inilah sehingga dapat mendapatkan penghargaan dari Gubernur Lampung Bapak Ir. H. Arinal Djunaidi. Namun, ada perlintasan di Kabupaten Lampung Tengah ada yang tidak dijaga dan tidak ada palang pintu sehingga beberapa kali terjadi kecelakaan.

Pada hari minggu, 19 September 2021 Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Tengah membuat surat usulan kepada Dirjend Perkeretaapian untuk Izin dan Pengadaan palang pintu perlintasan di daerah Rengas Kecamatan Anak Tuha. Pada surat tersebut disebutkan bahwa Pemda siap menanggung/menyiapkan tenaga penjaga perlintasan pintu kereta api yang siap untuk di didik dan siap untung menganggarkan honor penjaga tersebut. (tio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!