Metro Jusinewslampung – Plt Kepala Rupbasan Kelas II Metro Rohmadi, beserta jajaran mengikuti Pengarahan dari Dirjen Pemasyarakatan Kementrian hukum Dan Hak Azasi Manusia (Kemekumham) Republik Indonesia.
Baca Juga : Walikota Bandar Lampung Melaksanakan Penyerahan Bagi Pemenang Lomba Design Mural Flyover
Baca Juga : Pemkab Lamtim Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Provinsi Lampung
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementrian hukum Dan Hak Azasi Manusia (Kemekumham), Reynhard Silitonga memberikan Penguatan kepada Petugas Pengamanan Lapas.
Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Bersama Pimpinan Tinggi Pratama Ditjen Pemasyarakatan dilaksanakan secara Virtual. Pada hari Senin, 13 September 2021 pukul 14.00 WIB hingga selesai bertempat di Ruang Rapat Rupbasan Kelas II Metro.
Selama pelaksanaan acara pengarahan, petugas tetap melaksanakan Protokol Kesehatan.(RLS)
