Metro Jusinewslampung – Petugas Gabungan,dari Unsur Polri, TNI, Kecamatan, Kelurahan, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat.Pol.PP), satpam pasar dan Dinas Perdagangan Kota Metro, Kamis siang ini langsung penyegelan dan pembongkaran lapo Tuak yang berada di tengah-Tengah Pasar 24 Tejoagung Metro Timur.
Baca Juga : Lapas Kelas IIA Metro Gelar Kegiatan Tanggap HIV/AIDS
Dari lapo tuak yang disegel ini sudah tidak ada orang dan hanya menemukan botol bekas yang sudah tidak ada isinya dan barang-barang seperti meja, kursi langsung diangkut sementara lapo tuak yang sudah tidak ada penghuninya selain dibongkar juga langsung disegel oleh aparat gabung. Pasalnya Lapo Tuak ini menimbulkan kerumunan Masa selain Menjual Minuman Tuak penjual juga menggelar Karokean sehingga menyebabkan kerumunan lebih miris nya para pengunjung di lapo Tuak ini tidak mengindahkan Prokes.
Saat dilakukan operasi, Sebagian bangunan lapo dalam keadaan kosong ditinggal oleh pemiliknya. Namun, petugas tetap menyegel bangunan tersebut, karena berdasarkan laporan warga, Lapo tersebut dianggap telah melakukan kegiatan tanpa izin dan telah melakukan penjualan miras.
“Terhitung 2 hari diadakan hibauan dan sejak diterbitkannya surat imbauan pembongkaran dan penyegelan, ada dua pilihan, pertama pembongkaran dilakukan sendiri oleh pemilik lapo atau pembongkaran terpaksa dilakukan oleh Dinas Satpol PP,” ujar Yosep (EEF)


