Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Sosial menerima dan akan mendistribusikan beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahun 2021 dari Bulog ke 23 E-Warung, Selasa (27/07/2021).
Baca Juga : Pelantikan Wakil Ketua I DPRD Kota Metro Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Sosial Suwandi mengatakan, bantuan ini akan disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh kelurahan se-Kota Metro.
“Dalam hal ini, Pemerintah Kota Metro bekerja sama dengan PT Pos untuk mendistribusikan beras. Pendistribusian ini ditargetkan selesai pada akhir bulan Juli,” ujar Suwandi.
Tambahnya Suwandi menjelaskan bahwa, yang penerima bantuan beras yaitu KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan KPM Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan jumlah keseluruhan 8.992 KPM. (eef)
