Meningkatkan Pengetahuan Pemahaman dan Kesadaran Hukum Masyarakat Sehingga Terwujudnya Kelurahan Sadar Hukum

Meningkatkan Pengetahuan Pemahaman dan Kesadaran Hukum Masyarakat Sehingga Terwujudnya Kelurahan Sadar Hukum

Camat Metro Timur Jonizar Arifin yang didampingi Ika Pusparini Kabag Hukum dan Zaki Mubaroq sebagai narasumber tentang KADARKUM. Dan Kadarkum adalah wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi diri sendiri, bertempat di Aula kecamatan Metro Timur yg dihadiri RW/RT, PKK dan karang taruna sekecamatan Metro Timur.

Tujuan pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) yaitu mewujudkan kesadaran dan ketaatan hukum setiap individu dalam masyarakat yang lebih baik sehingga diharapkan setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam mewujudkan budaya taat hukum dengan bersikap serta perilaku 

Pada sosialisasi ini, Pemprov Lampung menekankan, bahwa kualitas sumber daya manusia ditentukan dari lingkup kecil yakni keluarga. Oleh karena itu, kesejahteraan menjadi isu penting.

Selain itu, disampaikan oleh pemateri bahwa ada upaya-upaya yang perlu diterapkan di tingkat keluarga, yakni memanajemen keuangan dengan bijak, pendidikan dan pengasuhan anak yang berkeadilan gender, serta pengambilan keputusan dengan melibatkan seluruh anggota.

Dengan hal-hal di atas, maka pembangunan ketahanan keluarga dapat membantu Pemerintah Daerah dalam mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab untuk ketangguhan keluarga. (eef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!