Operasi Yustisi di Kelurahan Tejo Agung

Operasi Yustisi di Kelurahan Tejo Agung

Tejo Agung Jusinewslampung – Operasi Yustisi protokol kesehatan kali ini digelar di sekitar Jalan Raya Stadion bersama Camat Metro Timur, Lurah Tejo Agung, Polsek Metro Timur, PKK , Babinkamtibmas, Babinsa, Karang Taruna, Puskesmas Tejo Agung, Tim Covid 19 dan para perangkat kelurahan yaitu RT/RW Setejo Agung ini dilakukan demi menekan penyebaran virus Corona yang dikhawatirkan meningkat setiap harinya. Perlu diketahui, Operasi Yustisi merupakan operasi yang digelar untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker Operasi dilakukan untuk mengimbau kepada warga masyarakat Kota Metro khususnya warga Tejo Agung agar selalu mematuhi protokol kesehatan 5M, demi memutus penyebaran Covid-19.

Dari hasil operasi tersebut, yang tidak menaati protokol kesehatan saat berkendara di jalan raya yaitu memberi himbauan kepada pengguna jalan agar selalu mempergunakan masker karena Kota Metro saat ini memasuki Zone merah. Seperti operasi yang berlangsung hari ini, petugas mendapati puluhan pelanggar protokol kesehatan yang seluruhnya tidak mengenakan masker.


Selain itu Tim gabungan membagikan masker, juga dibagikan kepada masyarakat dalam razia tersebut. pemberian sanksi dan teguran yang dilakukan dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait masalah kesehatan di masa Pendemi Covid 19. “Penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan.” ujar Lurah Tejo Agung. (eef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!