LSM GMLB Angkat Bicara Perihal LKPJ Walikota TA 2020

LSM GMLB Angkat Bicara Perihal LKPJ Walikota TA 2020

METRO — Menanggapi keputusan DPRD tentang rekomendasi atas LKPJ Walikota Metro TA 2020, Ketua LSM GMLB angkat Bicara, Senin (19/4). Erwin Efendi SE, mengatakan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang tidak memiliki konsep perencanaan yang jelas dan manajerial yang baik dalam penuntasan penanggulangan banjir di Kota Metro,

“Pembangunan infrastruktur drainase perkotaan yang tidak terintegrasi, bahkan tidak tahu berapa jumlah titik lokasi banjir, berapa titik yang sudah selesai ditangani, berapa panjang dan volume drainase yang dibutuhkan, dan berapa besar anggaran nya,” katanya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa anggaran 2,5 Milyar yang dikucurkan untuk Pembangunan drainase pada tahun ini hanya sebanyak 1 Milyar, yang di gunakan untuk titik penanganan banjir amatlah sangat jauh dari rasional. “Ini membuktikan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tidak mampu bahkan tidak memiliki keseriusan dalam penuntasan penanganan banjir,” jelasnya.

Erwin juga menambahkan bahwa Pemerintah Daerah melalui Dinas PU dan Penataan Ruang harus proaktif menyelesaikan permasalahan jalan di Kota Metro, termasuk jalan provinsi yang ada, seperti Jalan Budi Utomo, Jalan Sutan Syahrir, dan jalan-jalan lingkungan lainnya yang kondisinya rusak parah.

“Hal ini tentunya tidak dapat di tolerir, mengingat konsep dan pelaksanaan kerja yang di lakukan oleh Dinas PU dan Penataan Ruang sudah tidak sejalan dengan apa yang menjadi Visi dan Misi serta program unggulan Walikota Metro,” ucapnya.

Dirinya juga berharap agar Walikota Metro untuk melakukan evaluasi menyeluruh, baik pada sumber daya manusia maupun sumber daya alamnya sesuai kompetensi right man on the right job, right man on the right place. (eef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!