Terhitung sejak Kamis, 1 April 2021 hingga Senin, 31 Mei 2021, negara kita akan memiliki kerja besar. Kerja besar yang akan sangat banyak kemanfaatannya dalam kerangka perencanaan Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana guna mewujudkan keluarga berkualitas. Kerja besar yang dimaksud adalah Pendataan Keluarga 2021 yang kemudian lebih dikenal dengan singkatan PK21. PK21 akan menyasar pada seluruh keluarga di Indonesia, tidak terkecuali orang pertama dikota Metro Dr. Wahdi,Sp,OG dan keluarga didampingi juga kepala dinas PPPAPPKB Prayetno SE,Kabid Dalduk Sukma dan kader pendata dari RW 01 RT 04 Kelurahan Banjarsari Kecamatan Metro Utara disambut hanyat oleh Walikota Metro dan Ketua Tim Penggerak PKK kota Metro.
PK21 yang menggunakan metode sensus akan dilakukan dengan kunjungan dari rumah ke rumah yang dilakukan oleh kader pendata. Kader pendata ini adalah Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (Sub PPKBD) atau kader Kelompok Kegiatan (Poktan) wilayah setempat yang telah dilatih secara intensif untuk melakukan kegiatan dimaksud.
Untuk Persiapan pendataan Kader PK21 RW 01 RT 04 Metro Utara untuk seluruh keluarga yang di data setidaknya ada tiga hal.
Pertama, terima petugas pendata yang datang dengan baik. Luangkan waktu untuk menanggapi mereka yang tidak memerlukan waktu panjang (paling lama 45 menit). Terapkan protokol kesehatan saat menanggapi mereka. Setidaknya mencuci tangan pakai sabun, memakai masker selama diwawancarai serta menjaga jarak minimal 1 meter.
Kedua, menyiapkan dokumen keluarga dan anggotanya yang diperlukan untuk kelengkapan data PK21 sebelum 1 April 2021. Dokumen yang dimaksud berupa Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu KB, Kartu Kembang Anak dan lain-lain untuk mempercepat pelaksanaan pendataan. Untuk data Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat tanggal lahir, agama, pekerjaan, pendidikan dan lain-lain, tentu petugas pendata tidak perlu menanyakan hal itu kecuali sekedar menegaskan untuk mempercepat proses pendataan, sehingga waktu yang dibutuhkan dapat dipersingkat.
Ketiga, berikan data apa adanya, sesuai dengan kondisi senyatanya saat sekarang. Hal ini terutama untuk data-data yang berkaitan dengan Keluarga Berencana (KB) atau Pembangunan Keluarga. Karena pada dua hal tersebut cukup banyak pertanyaan yang membutuhkan pengakuan dan tidak tersedia dokumen tertulis seperti alas an tidak ikut KB, jumlah anak ideal yang diinginkan, konflik antar anggota keluarga, kerjasama dalam pengasuhan anak dan lain-lain. Hal ini penting dalam rangka mendapatkan data yang akurat/valid sehingga akan menjamin program pembangunan yang mendasarkan pada data tersebut tepat sasaran, efektif dan efisien.(EEF)
