Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak Menular

Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak Menular

Metro Jusinewslampung – Sosialisasi peraturan daerah No. 9 Tahun 2018 dalam acara pertemuan di Yosodadi dengan Komisi II dan langsung dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatanyang diwakili oleh Dr. Rahmad Rido akbar dan Iin Sofi, SE. sementara dari Komisi II Ansila Hernani, SE,SPsi,MPd dan Kader Posyado se Metro Timur.

Secara normatif pembangunan kesehatan merupakan upaya yang harus dilaksanakan oleh semua kompenen bangsa dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat agar terwujudnya kesehatan masyarakat yang optimal.

Baca Juga : PELANTIKAN TP PKK KOTA METRO

Baca Juga : Walikota Bandar Lampung Menghadiri Virtual di Polresta Bandar Lampung

Komisi II juga berhapap kasus penyakit baik menular maupun tidak menular di kota Metro dari waktu kewaktu terus mengalami perubahan, baik itu peningkatan kasus maupun penemuaan kasus-kasus baru. Meningkatnya mobilisasi manusia dan barang dewasa ini juga mendorong semakin besarnya faktor resiko penularan penyakit seperti H5NI,Hepatitis,Tuberkulosis paru,HIV dan lainnya, untuk itu diperlukan langkah-langkah kebijakan untuk melakukan penanggulangan maupun pencegahannya.

Atas dasar kompleksitas penyebab munculnya penyakit, maka upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit baik menular maupun tidak menular bukan hanya menjadi wewenang dan tanggung jawab pemerintah, tetapi jadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah maupun masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu dibentuk aturan hukum berupa peraturan daerah tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit menular dan tidak menur sehingga dapat terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis di kota Metro.

Dalam sambutan terakhirnya Komisi II berharap jangan lelah untuk menjadi kader karena kader menjadi perpanjangan tangan dari dinas kesehatan dan tetap ber PHBS disaat vandemik covid 19. ujar Iin Sofi. (eef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!