Operasi Yustisi Covid-19 Kabupaten Lampung Tengah di Exit Tol Terbanggi Besar

Operasi Yustisi Covid-19 Kabupaten Lampung Tengah di Exit Tol Terbanggi Besar

Dalam rangka mendukung terselenggaranya pengendalian dan penyebaran serta penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, maka dilakukan kegiatan operasi yustisi kepada pengemudi serta penumpang kendaraan yang memasuki wilayah Kabupaten Lampung Tengah melalui exit tol.

Kegiatan operasi yustisi Covid-19 dimaksud dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada tanggal 03 dan 04 Maret 2021 di lokasi gerbang exit tol Seputih Jaya gunung sugih KM 131, gerbang exit tol Terbanggi Besar KM 141 dan Rest Area KM 116 Bumi Ratu Nuban.

target dan sasaran dari kegiatan dimaksud antara lain adalah pemeriksaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker oleh pengemudi dan penumpang kendaraan yang memasuki wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

Bagi pelanggar Protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker atau tidak membawa masker, di berikan Teguran dan Himbauan kemudian selanjutnya diberikan Masker oleh petugas untuk langsung digunakan oleh pelanggar tersebut.

Hasil operasi yustisi Covid-19 Kabupaten Lampung Tengah di exit tol Terbanggi Besar diperoleh data sebagai berikut..
-Rata-rata perjam kendaraan yang melintas: 229
-Dengan pelanggar protokol kesehatan/tidak menggunakan masker sebanyak:
a. 14.56% ada masker tapi tidak digunakan
b. 7.89% tidak ada masker sama sekali

Hasil operasi yustisi Covid-19 Kabupaten Lampung Tengah di exit tol Seputih Jaya diperoleh data sebagai berikut…
-Rata-rata perjam kendaraan yang melintas: 273
-Dengan pelanggar protokol kesehatan/tidak menggunakan masker sebanyak:
a. 14.28% ada masker tapi tidak digunakan
b. 8.68% tidak ada masker sama sekali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!