
Rapat paripurna yang berlangsung diruang sidang utama DPRD Kota Metro ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Metro, Tondi M.G nasution, serta dihadiri sebanyak 19 orang anggota DPRD dari 25 orang anggota dewan.
Dalam rapat paripurna tersebut ketua DPRD Kota Metro, Tondi M.G nasution, juga mengumumkan tentang akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Metro periode 2016-2021.
Ketua DPRD Kota Metro, Tondi M.G nasution, mengatakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah mekanisme yang harus ditempuh untuk kesinambungan penyelenggaraan pemerintah daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selanjutnya kata tondi untuk usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih tersebut, akan disampaikan oleh pimpinan DPRD Kota Metro kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur lampung.
Dalam kesempatan tersebut tondi juga mengucapkan terimakasih kepada Walikota dan Wakil Walikota Metro periode 2016-2020, atas kerjasama dan dedikasinya selama ini, terutama dalam membuat kemajuan dibumi sai wawai.
Liputan : Taufan