Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos., M.IP memimpin Rapat terkait Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Way Kanan, di Ruang Rapat Setdakab, Senin (04/10/2021)
Baca Juga : Kantor Rupbasan Kelas II Metro Mengajukan Permohonan Hibah Tanah Dan Bangunan
Baca Juga : Jelang HUT TNI ke-76 Korem 043/Gatam adakan Do’a Bersama.
Baca Juga : Dinas Perdagangan Kota Metro Adakan Sosialisasi Perda Kepada Pedagang Pasar Kota Metro
Hadir Pada Kegiatan tersebut, Kadis Dukcapil, Drs.Paryanto, Kadis PTSP, Arie Anthony Thamrin, S.STP.,M.IP, dan Kabag Organisasi, Ari Teguh Prasetyo, S.E., M.M
Pada rapat tersebut dibahas terkait Pelayanan Publik yang ada di Kabupaten Way Kanan terutama pelayanan terhadap masyarakat seperti kependudukan, dan perizinan, hal tersebut juga selajan dengan Undang-undang No 96 Tahun 2012 Tentang Pelayanan Publik dan Ombudsman tentang Kepatuhan Pelayanan Publik
Diharapkan dengan adanya Evaluasi Pelayanan Publik tersebut, Pelayanan Pemkab Way Kanan kepada masyarakat dapat lebih baik lagi dan lebih mudah di akses informasinya ke masyarakat dan dapat menjadikan Way Kanan yang Unggul dan Sejahtera sesuai dengan Visi Misi Kabupaten Way Kanan. (ADI)