Restorative justice merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban. Kampung restorative justice bertujuan untuk lebih memberikan
Hari: 30 Januari 2023
Proses Belajar Itu Tidak Harus di Kelas Kata Kadisdikbud Saat Cosmic III
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Suwandi,S.IP,MM membukaan kegiatan Cosmic III (CompetitionOf Skills, Multiple Intelligence, and Creativity)Â yang berlangsung di SMA Muhammadiyah Ahmad Dahlan Metro,