Pemerintah Kota Metro menggelar Rapat Koordinasi Perumusan Arah Kebijakan Perencanaan Pembangunan Kota Metro, pada Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2021. Rapat tersebut dilaksanakan di Guest House Walikota Metro, Selasa (19/10/2021). Sekretaris Daerah Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, dalam rapat tersebut menyampaikan tentang pembaharuan beberapa tempat, diantaranya Masjid Agung Taqwa Kota Metro, Taman Merdeka, dan Lapangan Samber Kota Metro.
Baca Juga ; Capai Target, Lampung Selatan Berhasil Pertahankan Status PPKM Level 2
Baca Juga : Penyesuaian Level PPKM Provinsi Lampung
Baca Juga : WARGA BINAAN ELâPUALAM ANTUSIAS IKUTI MAULID NABI MUHAMMAD SAW
Sekda Kota Metro menjelaskan dengan Perumusan Arah Kebijakan Perencanaan Pembangunan Kota Metro Pada Perubahan Kebijakan Anggaran Tahun 2021, maka kita akan melakukan pembaharuan tersebut.
Walikota Metro Wahdi juga menyampaikan kedepannya kita akan melakukan pembenaran pengerjaan pemasangan plafon dibagian dalam Masjid Agung Taqwa. âAda plafon yang sempat terkena rembesan air karena kubah yang masih sementara dikerjakan. Jadi kami perbaiki ulang plafon yang terkena rembesan tersebut, dan kita juga akan melakukan pembaharuan pengecatan, pembaharuan kusen di Masjid Taqwa Kota Metro,â ungkapnya.
Lanjutnya, Wahdi juga mengatakan bahwa perlunya penertiban di Lapangan Samber Kota Metro.
âPerlunya penertiban di Lapangan Samber, sebab agar tidak menjadi tempat buruk bagi masyarakat Kota Metro, dan perlunya pembaharuan WC Taman Kota agar dapat berfungsi dengan baik,â ungkapnya.
Tidak hanya itu, perlunya pengerjaan secara efesiensi, ekonomis, dan efektif maka pembangunan akan tampak, kita juga butuh percepatan untuk memanfaatkan energi, dan meningkatkan hal yang sudah ada. Dalam proses perencanaan harus lihat struktur anggaran, dan harus memenajemen resiko yang akan diakibatkan. Sampai nantinya proses laporan pertanggung jawaban monitoring. (eef)