Mulai Agustus 2021, bentuk kartu nikah akan berbentuk digital dan bukan lagi fisik. Kementerian Agama RI meluncurkan kartu nikah untuk merespons permintaan masyarakat terhadap kebutuhan
Website Berita
Mulai Agustus 2021, bentuk kartu nikah akan berbentuk digital dan bukan lagi fisik. Kementerian Agama RI meluncurkan kartu nikah untuk merespons permintaan masyarakat terhadap kebutuhan