Metro – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus Kota Metro menggelar aksi dan menyampaikan aspirasi di lingkar Tugu Pena Kota Metro dan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Rabu (13/4/2022). Mahasiswa yang berujuk rasa hari ini gabungan dari lima organisasi kemahasiswaan yaitu KAMMI, KMHDI, IMM, PMII dan GMNI Kota Metro.



Dalam orasinya, Ketua Umum PC PMII Kota Metro, Amanda Wijaya mengatakan menyampaikan tiga tuntutan. Diantaranya ialah menolak kenaikan harga BBM, menolak kenaikan harga minyak goreng dan menolak kenaikan PPN.
Ketua PC PMII Kota Metro, Amanda Wijaya menjelaskan, tuntutan pertama yang harus segera direalisasikan pemerintah ialah menjamin ketersediaan stok BBM di Kota Metro.
Untuk tuntutannya ada tiga poin, yang pada intinya mendesak pemerintah melalui DPRD Kota Metro atas kenaikan BBM dan stabilitas stok BBM yang ada di Kota Metro. Kemudian terkait kenaikan bahan pokok terutama minyak goreng yang tidak sesuai oleh ketetapan pemerintah. Serta kenaikan PPN yang saat ini menjadi keluhan masyarakat juga,” ujarnya.
“Yang jelas kami dari Cipayung Plus, berbicara soal puas atau tidak puas, yang saya tekankan adalah tentang sikap dan jawaban dari DPRD. Tetap nantinya kami dari Cipayung Plus akan tetap mengawal apa yang menjadi kesepakatan kita disini. Artinya kami tidak semata-mata puas hari ini saja,” tambahnya.
Saat menerima ratusan peserta aksi, DPRD menyepakati seluruh tuntutan pendemo. Ketua DPRD Kota Metro, Tondi Muammar Gaddafi Nasution,ST dan didampingi Basuki,S.Pd, Indra Jaya,S.E mengapresiasi atas aksi yang berlangsung secara damai di halaman sekretariat DPRD Kota Metro. Menurutnya untuk tiga usulan tadi merupakan kondisi real yang terjadi saat ini. menyetujui tiga hal yang menjadi tuntutan aksi massa mahasiswa.
“Teman-teman mahasiswa ini kan prihatin atas kondisi yang ada hari ini, dan memang kenyataan di lapangan seperti itu. Pertama kenaikan BBM, kedua kenaikan minyak goreng, dan ketiga PPN yang juga naik. Kami DPRD Kota Metro merasakan apa yang disampaikan oleh teman-teman mahasiswa itu adalah kenyataan yang ada di lapangan hari ini,” jelasnya. Karena DPRD ini kan isi nya bermacam-macam fraksi. Jadi kami juga akan sampaikan ke masing-masing fraksi DPRD Kota Metro yang bisa menyampaikan di tiap partainya ditingkat pusat,” tambahnya.
Menurutnya, soal kebijakan kenaikan PPN dan BBM merupakan kewenangan Pemerintah Pusat sehingga diperlukan intervensi dari lembaga yang berada ditingkat pusat. (eef)