Bupati Way Kanan Serahkan SK CPNS dan PPPK

Bupati Way Kanan Serahkan SK CPNS dan PPPK

Dengan di terimanya Surat Keputusan ini maka Bapak, Ibu sudah sah menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, untuk itu saya berpesan kepada Bapak, Ibu Tunjukan kinerja yang Terbaik, karena saudara sekalian adalah orang-orang yang terpilih, saat ini Bapak, Ibu telah menjadi Abdi Negara dan
abdi Masyarakat, yang di tuntut tidak hanya untuk bekerja keras namun juga bekerja cerdas dan penuh inovatif.

Tunjukan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas, teruslah belajar memperbaiki diri dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggung jawab yang di emban kedepan akan semakin kompleks.

Lanjut Bupati “Patuhilah dan ikuti segala aturan dan ketentuan yang ada, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian maupun melaksanakan tugas pokok dan fungsi unit kerja. tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi, sehingga kehadiran bapak ibu akan semakin memberikan warna yang positif di Satuan Unit Kerja dimana bertugas.

Seorang ASN dituntut untuk dapat memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, selalu bersikap ramah kepada siapa saja, dapat diandalkan serta cekatan dan dapat memberikan solusi atas masalah- masalah yang ada di masyarakat. Dalam memberikan pelayanan publik, seorang ASN harus selalu melakukan perbaikan tiada henti, baik dari peningkatan kompetensi maupun cara pelayanan, pelajari hal-hal baru sebagai aktualisasi diri dan pedomani PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, agar terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi diri, keluarga, lingkungan kerja, bahkan masyarakat secara luas, bekerjalah dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara, sehingga citacita kita untuk menuju masyarakat Way Kanan unggul dan sejahtera segera terwujud. tegas Bupati Way kanan.

Dalam laporannya mengatakan bahwa akan diserahkan Surat Keputusan kepada 73 orang CPNS yang terdiri dari golongan III/a sebanyak 21 orang, golongan III/b sebanyak 14 orang dan golongan II/c sebanyak 38 orang.

Dari data yang didapat Hari ini CPNS yang telah mendapatkan SK terdiri dari Asisten Apoteker 2 orang, Apoteker 5 orang, Dokter Umum 8 orang, Ahli Pertama Nutrisionis 5 orang, Penyuluh Kesehatan Masyarakat 9 orang, Ahli Pertama Perawat 1 orang, Ahli Pertama Sanitarian 3 orang, Terapis Gigi dan Mulut 1 orang, Bidan 19 orang, Terampil Nutrisionis 3 orang, Terampil Perawat 12 orang, Terampil Sanitarian 1 orang, Terampil Terapis Gigi dan Mulut 1 orang, Analis Keuangan Pemerintah Pusat dan Daera 1 orang, Penilai Pemerintah 1 orang dan Analis SDM Aparatur 1 orang.

akan diserahkan Surat Keputusan kepada 264 orang PPPK Tahap I yang terdiri dari Tenaga Guru SMP 119 orang dan tenaga Guru SD 45 orang serta PPPK Tahap II sebanyak 294 orang yang terdiri dari Tenaga Guru SMP 81 orang dan Tenaga Guru SD 213 orang. Sehingga Jumlah Peserta CPNS 73 orang dan Peserta PPPK Tahap I dan II sebanyak 558 orang dengan total peserta penerima SK sebanyak 631 orang. (adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!