Empat Anggota DPRD Muara Enim Pengganti Antar Waktu (PAW) Dilantik, Ini Nama-Namanya

Empat Anggota DPRD Muara Enim Pengganti Antar Waktu (PAW) Dilantik, Ini Nama-Namanya

Muara EnimDalam Rapat Paripurna Istimewa ke-II DPRD Kabupaten Muara Enim tahun 2022, empat anggota DPRD Kabupaten Muara Enim kembali dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim masa sisa Periode 2019-2024 di gedung DPRD Kabupaten Muara Enim,

Anggota DPRD yang diambil sumpahnya yaitu, Suherli Asgap (Fraksi PDIP), Hj. Inayah Y, S.Pd.I., M, Si (Fraksi PDIP), Bambang Hermanto, S.H., S.Pn., M,M. (fraksi PBB), Muhammad Napoleon. S.T (Fraksi PPP).

Untuk kepada empat anggota DPRD yang baru diambil sumpahnya ini, dengan sisa masa kerja yang ada agar mampu memberikan kontribusi untuk pembangunan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Muara Enim dan mengutamakan kepentingan masyarakat bukan kepentingan diri sendiri maupun kelompok.

Baca Juga : Drs.H.Qomaru Zaman.MA Hadiri Musrenbang Kelurahan 2022 di Kelurahan Metro

Baca Juga : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Meresmikan Gedung Baru Puskesmas Gunung Sugih dan Pencanangan Vaksin Covid-19 Dosis ketiga (Booster) 

Baca Juga : Wakil Walikota Metro Sambut Kunjungan Danrem 043/ Garuda Hitam

Untuk diketahui, dilantiknya keempat  Anggota PAW DPRD Kab. Muara Enim sisa masa jabatan 2019-2024 berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru Nomor 33/KPTS/1/2022 Tanggal 5 Januari 2022 atas nama Suherli Asgap, Nomor 34/KPTS/1/2022 Tanggal 5 Januari 2022 atas nama Hj Inayah Y, Nomor 48/KPTS/1/2022 Tanggal 11 Januari 2022 atas nama Muhamad Napoleon dan Nomor 101/KPTS/1/2022 Tanggal 25 Januari 2022 atas nama Bambang Hermanto.

Rapat Paripurna Istimewa untuk mengambil sumpah dan janji anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki BSc didampingi para pimpinan DPRD Muara Enim dan Turut hadir dalam rapat paripurna istimewa ke II tersebut PJ. Bupati H. Nasrun Umar (HNU), Asisten II Riswandar, Ketua DPRD Muara Enim, anggota Dewan lainnya, perwakilan instansi, serta perwakilan dari Kabupaten.

Sementara itu Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar, mengatakan bahwa Paripuma Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muara Enim kali ini merupakan acara yang sangat penting bagi keberlangsungan roda Pemerintahan di Kabupaten Muara Enim, yakni menghadiri dan menyaksikan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) empat Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Periode Tahun 2019-2024. “Kami berharap dapat segera menjalankan tugasnya sebagai, Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sesuai dengan tugas dan kewenangan yang telah diamanahkan oleh konstitusi dan dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya,” katanya 

Kedepan, lanjut Nasrun, masih banyak tantangan pembangunan yang kita hadapi dan perlu diatasi secara bersama-sama antara Eksekutif, Legislatif dan semua Stake Holder.

Berbagai kebijakan daerah masih banyak yang harus kita siapkan demi terlaksananya program-program pembangunan untuk menjadikan masyarakat yang sejahtera, tantangan dan tugas yang dihadapi kiranya untuk disikapi dengan sungguh-sungguh dan keikhlasan sesuai dengan tugas dan fungsi sebagaimana yang telah diamanatkan Undang-undang.

Pemahaman tugas, peningkatan wawasan, tuntutan aspirasi, solusi penyelesaian yang arif merupakan hal prinsip yang harus dipedomani, Banyaknya tuntutan masyarakat haruslah dipahami secara menyeluruh dari kita semua, dengan demikian mudah-mudahan akan dapat memudahkan jalan dalam mewujudkan cita-cita masyarakat yang adil dan sejahtera. (RLS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!