Metro Timur – Ada satu syarat utama untuk menjadi anggota Forum Anak, yakni masih berusia anak atau di bawah 18 tahun. Partisipasi Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), menegaskan Forum Anak bukanlah kelompok ekslusif. Sebagai wadah partisipasi anak dalam pembangunan, tidak ada batasan bagi anak untuk dapat menjadi anggota Forum Anak.
Baca Juga : Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Mahasiswa IAIN Kota Metro Di Kelurahan Tejo Agung
Baca Juga : Walikota dan Wakil Walikota Metro Hadiri Pisah Sambut Dandim 0411/KM
Forum Anak adalah wadah partisipasi anak untuk mendorong keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan dirinya dan dilaksanakan atas kesadaran, pemahaman serta kemauan bersama sehingga anak dapat menikmati hasil atau mendapatkan manfaat dari keputusan tersebut. Selain syarat usia, syarat lain menjadi anggota Forum Anak diantaranya bergabung atas dasar kesadaran sendiri, melampirkan surat izin orangtua/wali, dan bersedia menjaga nama baik diri sendiri dan organisasi.
Camat Metro Timur Ferry Handono, S.IP menyampakan harapanya, partisipasi anak perlu ditingkatkan tidak hanya dalam aspek pembangunan. Namun, anak juga perlu dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan dalam keluarga.
“Partisipasi anak itu sebetulnya masih belum banyak dipahami oleh masyarakat, termasuk dalam keluarga. Berapa banyak orang tua yang melibatkan anak dalam pengambilan keputusan, misalnya mau rekreasi. Biasanya dalam kondisi seperti ini anak kan ikut saja, bapak ibu yang menentukan. Padahal seperti itulah wujud partisipasi anak ketika pandangan anak bisa didengar,” ujar Pak Ferry
Diskusi Bersama Forum Anak Kelurahan se-Metro Timur Di Aula Kelurahan Iringmulyo Metro Timur. Diskusi dengan anak usia 14-17 tahun itu sesuatu berbeda Generasi, perlu ilmu khusus yang jitu dalam pemberdayaan. mulai dengan perkenalan, bincang ringan, bentuk group WA dan komitmen bergerak bersama. Dalam diskusi ini tetap menjalankan protokol kesehatan 5M. (eef)

