Walikota Metro Wahdi menjadi narasumber dalam kegiatan Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Aula Kecamatan Metro Pusat, Senin (05/07/2021). Dalam hal ini, Wahdi menjelaskan bahwa dalam rangka mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum demi tegaknya supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia, diperlukannya penyuluhan hukum secara nasional.
Pembinaan Keluarga Sadar Hukum merupakan salah satu bentuk kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum.
Untuk lima kelurahan yang telah ditetapkan sebagai Kelurahan Binaan Sadar Hukum yaitu Yosodadi, Yosomulyo, Ganjar Agung, Purwoasri dan Rejomulyo yang mendapatkan pembinaan oleh Dinas instansi terkait. “Pembinaan Kadarkum ini diharapkan dapat memenuhi indeks/kriteria sebagai Kelurahan Sadar Hukum sehingga memperoleh penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI,” katanya. (eef)