Prosywar Ancaman Baru Dunia Cybercrime

Prosywar Ancaman Baru Dunia Cybercrime

Jusinewslampung Metro – di Aula gedung SD Muhammadiyah Kampus dua mulai memanas tatkala pemateri Dr. Edi Ribut Harwanto, S.H,M.H menyampaikan tajuk ProxywarAncaman Baru dunia Cybercrime pada Workshop Jurnalistik Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PDM Kota Metro.

Dosen Ahli Hukum Pidana Ekonomi dan HKI itu mengatakan, “Para ahli hukum humaniter dan pidana internasional mengakui keberadaan proxy war. Tetapi, berbeda dari ketentuan Hukum Den Haag atauhukum Geneva, utamanya dalam penerapan konsep perang yang adil  (jus ad bellum). Kendatipun masih terdapat kontroversi di kalangan pakar hokum internasional, kasus ISIS di Suriah, dan Irak dapat dikelompokkan kedalam proxy war. Keterlibatan negara-negara adidaya, di satupihak, AS, Israel dan Arab Saudi membantukekuatan ISIS, sebagai kelompok pemberontak, dan di pihak lain, USSR berpihak membantu agar  Presiden  Assad tetap menjadi Presiden Suriah”

Baca Juga : DONOR DARAH SUKARELA METRO

Baca Juga : Sekda Saipul Pimpin Rapat Persiapan HUT Way Kanan Ke 22

Baca Juga : Kunjungan SSDN Program Pendidikan Angkatan (PPRA) LXII Tahun2021 Lehanas Republik Indonesia

Kepala Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah itu juga melanjutkan, ”Kendatipun perang ISIS di Suriahdan Iraq dipandang bertentangan dengan prinsip perdamaian dunia, DK PBB tidak mengambi ltindakan apapun karena kedua Negara adidaya terlibat dalam proxy wartersebut. Proxy war,  dapat digunakan RRC ke Indonesia, utamanya ketika enomena kejahatan lintas Negara, seperti kejahatan narkotika, kejahatan jualbel isenjata, kejahatan illegal fishing, dan kejahatan perdagangan orang dilakukan warga negara RRT telah mengancam bahaya bagi ketahanan nasional. Rekomendasinyaadalah, kerjasama bilateral pemerintah Indonesia dengan RRT adalah  penting tetapi gelombang kejahatan narkotika, penyelundupan senjata, illegal fishing dan kejahatan perdagangan orang dilakukan warga Tiongkok patut perlu diantisipasi sejak dini agar ancaman bahaya ketahanan nasional dapat diminimalisir”.

Oleh: TitinSarwendah, M.Pd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!