Mendagri Lantik Samsudin Menjadi Pj. Gubernur Lampung

Mendagri Lantik Samsudin Menjadi Pj. Gubernur Lampung

Jakarta – Menteri dalam negeri Muhammad Tito Karnavian atas nama presiden republik indonesia melantik samsudin stop ahli bidang hukum pada kementerian pemuda dan olahraga RI.

Menjadi Pj. Gubernur Lampung, di Sasana Bhakti Praja (SBP) lantai 3 gedung C Kementerian Dalam Negeri RI Jakarta Pusat Rabu (19/06/2024).

Seperti diketahui sebelumnya bahwa pemerintah pusat telah menugaskan segala daerah Provensi Lampung Farizal Darminto sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Lampung hal tersebut dikarnakan pada saat masa jabatan gubernur ArIna Djunaidi berakhir pada hari rabu, 12 juni 2024 belum ditetapkan pejabat (Pj) Gubernur Lampung.

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 69/P Tahun 2024 tanggal 14 juni 2024 tentang pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung.

Dalam surat keputusan presiden tentang pengangkatan pejabat gubernur lampung disebutkan bahwa masa jabatan Gubernur Lampung paling lama adalah untuk periode 1 tahun.

Menteri Dalam Negeri RI dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada bapak Arinal Junaedi yang telah mengemban tugas sebagai gubernur Lampung selama periode 2019 Menteri Dalam Negeri RI dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada bapak Arinal Djunaedi yang telah mengemban tugas sebagai gubernur Lampung selama periode 2019-2024.

Kepada PJ Gubernur Lampung yang baru saja dilantik mendagri menekankan pentingnya membangun komunikasi dan menjalin kerjasama dalam upaya percepatan pembangunan daerah.

“Berharap banyak bapak bisa cepat beradaptasi dengan segala situasi yang ada di sana termasuk hal-hal reguler,” ucapnya

Terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, Mendagri menekankan kepada PJ Gubernur Lampung agar dapat selalu menjaga Kondusifitas di daerah dan terus membangun komunikasi yang baik dengan berbagai pihak.(reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!