Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M melantik Kepala Kampung Terpilih Hasil Pemilihan Umum Kepala Kampung (Pilkakam) Serentak dalam Wilayah Kabupaten Way Kanan Tahun 2023 di Gedung Pusiban Pemkab Way Kanan, Kamis (06/07/2023).


Disampaikan bahwa salah satu dasawarsa implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, memberikan harapan bagi terlaksananya Otonomi Desa, serta menyempitkan disparitas wilayah yang selama ini menjadi tantangan pembangunan Daerah. Dalam hal ini, kampung menjadi bagian titik tumpu pembangunan, atau membangun dari Kampung sebagai sebuah komitmen besar pelaksanaan Otonomi Desa yang diimplementasikan secara konseptual dilandasi oleh tiga tahun utama yakni, Politik, Administrasi dan Ekonomi. Pilkakam merupakan salah satu wujud demokratisasi politik desa, selain itu, pelibatan masyarakat dalam program dan kegiatan yang simultan serta jelas antara input, output dan outcome akan menjadi salah satu kunci dari suksesnya implementasi Otonomi Desa dan perwujudan demokratisasi politik desa.


“Untuk itu, Saya ucapkan selamat kepada Kakam terpilih, harapannya dengan pengambilan sumpah jabatan maka sebagai langkah awal mengabdikan diri kepada Bangsa, Negara dan masyarakat. Karena pekerjaan yang berat telah menanti, pikul, emban dan laksanakanlah amanah tersebut sesuai dengan sumpah janji yang telah diucapkan, dengan penuh keikhlasan dan tanggungjawab, untuk memajukan kampung serta bagaimana membangun kemitraan bersama secara kolektif, sehingga kesejahteraan masyarakat kampung dapat meningkat secara pasti ke arah yang lebih baik”, ujar Bupati Adipati.
Ditekankan pula oleh Bupati Alumni Kehormatan IPDN Djatinangor tersebut, bahwa Kakam terpilih dan jajaran Pemerintah Kampung dalam menyusun perencanaan pembangunan kampung, untuk melakukan penggalian potensi riiil keinginan atau kebutuhan masyarakat kampung (bottom up planning), berbasis pada kekuatan dan potensi sendiri maupun bertolak dari kondisi kampung (esensi existing), serta memanfaatkannya sebagai dasar bagi pembangunan yang optimal, efektif dan efisien.

“Saya tekankan disini, UU Desa merupakan titik awal kebangkitan ekonimi desa, untuk itu, Kakam terpilih dan jajaran Pemerintah Kampung, Saya berharap mampu untuk menggali potensi desa untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan yang tidak kalah pentingnya, salah satu modal dasar dalam proses pembersayaan dan pembangunan kampung harus di dukung oleh tata kelola pemerintahan yang baik, yang menginsyaratkan perlu adanya kesolidan, keberdayaan serta adanya pola koordinasi yang ideal antara Pemerintah Kampung, BPK dan Lembaga kemasarakatan lainnya, serta keterlibatan masyarakat”, ujarnya.
Turut dihadiri oleh Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Ny. Hj. Dessy Afriyanti Adipati, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Ny. Vorian Melita Saipul, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Kesatuan Bangsa dan Politik, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Camat se-Kabupaten Way Kanan.(adi)
