Optimisme Baru bagi THL Non-Database, Bergantung pada Kemampuan Daerah

Optimisme Baru bagi THL Non-Database, Bergantung pada Kemampuan Daerah

METRO — Empat orang perwakilan tenaga honorer non-database asal Kota Metro mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jakarta, Kamis (18/9) lalu.

Kehadiran mereka didampingi Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, dan Plt Kepala BKPSDM, Suwandi.

Tujuan kunjungan itu untuk menyampaikan aspirasi terkait kepastian status kepegawaian ratusan tenaga honorer non-database di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

Ketua Forum THL Non-Database Kota Metro, Raden Yusuf, mengungkapkan dalam dialog dengan pejabat Kemenpan-RB, pemerintah pusat menegaskan bahwa mekanisme pengangkatan pegawai paruh waktu sepenuhnya bergantung pada kemampuan fiskal daerah.

“Untuk pengangkatan pegawai paruh waktu itu dikembalikan lagi kepada kemampuan daerah. Jika memang mampu, daerah tetap bisa memperkerjakan THL,” ujar Yusuf, Senin, 22 September 2025.

Yusuf menyambut baik pernyataan tersebut. Menurutnya, peluang honorer non-database untuk tetap bekerja di lingkungan Pemkot Metro terbuka lebar. Ia pun optimis pemerintah daerah mampu menggaji honorer tersebut.

“Kalau melihat kemampuan daerah, saya optimis Pemkot Metro bisa menganggarkan gaji tenaga honorer non-database, sehingga tidak ada satupun yang dirumahkan,” katanya.

Pada hari yang sama (18/9), sekitar pukul 13.00 WIB, rombongan melanjutkan dialog ke kantor BKN. Namun, lembaga tersebut menegaskan kewenangan mereka terbatas pada regulasi yang berlaku.

“Kami BKN bekerja berdasarkan aturan yang jelas. Kami mengacu pada UU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Non ASN yang berbicara mengenai batasan penerimaan paruh waktu. Selagi belum ada aturan baru yang membuka kesempatan, kami tidak bisa mengambil langkah tegas,” ujar salah seorang pejabat BKN.

Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin ratusan THL non-database yang telah lama mengabdi tiba-tiba kehilangan pekerjaan akibat perubahan regulasi pusat. Ia menyebut keberadaan tenaga honorer adalah penopang utama jalannya birokrasi.

“Kalau kita diam, mereka bisa kehilangan penghasilan, bahkan kehilangan harapan. Tugas kita mencari celah agar tetap bisa mempertahankan mereka,” ujar Rafieq.

Meski begitu, Rafieq memastikan Pemkot Metro akan tetap berhati-hati dalam mengambil langkah. Menurutnya, perjuangan mempertahankan THL harus dilakukan dengan prinsip tidak melanggar hukum dan tidak mengorbankan pelayanan publik.

Dari hasil pertemuan dengan Kemenpan-RB dan BKN, delegasi Metro menyimpulkan bahwa peluang tenaga honorer non-database untuk tetap bekerja sangat terbuka. Namun, kepastian pengangkatan membutuhkan dasar hukum berupa surat resmi dari Kemenpan-RB, disertai rekomendasi dari pemerintah daerah.(RLS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!